Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Perlindungan dapat dikatakan perlindungan hukum apabila mengandung beberapa unsur – unsur utama. Yang bukan merupakan unsur tersebut adalah …. *

Pertanyaan :

Perlindungan dapat dikatakan perlindungan hukum apabila mengandung beberapa unsur – unsur utama. Yang bukan merupakan unsur tersebut adalah …. *

Perlindungan dapat dikatakan perlindungan hukum apabila mengandung beberapa unsur – unsur utama. Yang bukan merupakan unsur tersebut adalah …. *

Unsur-unsur dalam perlindungan hukum di Indonesia yaitu:

Memiliki perlindungan oleh pemerintah kepada warga negaranya, setiap penyelengaraan pemerintahan negara wajib memberikan perlindungan hukum kepada seluruh warga negaranya dengan jujur dan adil melalui sistem peradilan yang jelas.

Adanya jaminan dari lembaga perlindungan hukum bagi pihak yang yang terlibat dalam perkara hukum, pemerintah menyediakan pengacara bagi setiap warga negara yang terlibat dalam perkara hukum agar merasa terlindungi dan memperoleh peradilan seadil-adilnya.

Memiliki kepastian hukum, Setiap orang yang terlibat dalam perkara hukum harus memperoleh kejelasan status dari kasus yang sedang dijalaninya.

Adanya perlindungan yang berkaitan dengan hak-hak dasar warga negara, setiap warga negara berhak memperoleh hak-haknya selama menjalani proses hukum dan memperoleh keadilan yang seadil-adilnya.

Memiliki sanksi bagi para pelanggar hukum, memberikan efek jera bagi para pelanggar hukum baik perdata maupun pidana agar tidak mengulangi perbuatanya dan memberikan perlindungan bagi masyarakat secara luas.

yang bukan merupakan unsur tersebut adalah

Perlakuan sama pada saat proses pengadilan

Posting Komentar untuk "Perlindungan dapat dikatakan perlindungan hukum apabila mengandung beberapa unsur – unsur utama. Yang bukan merupakan unsur tersebut adalah …. *"